INSIBERNEWS, Purwakarta - Petugas Polisi dari Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Jabar semakin intensif melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan door to door.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan langsung kepada warga mengenai bahaya judi online yang semakin marak dan meresahkan.
Kapolres Purwakarta melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menekankan bahwa kegiatan door to door ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online.
"Dengan melakukan himbauan langsung ke rumah-rumah warga, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menjauhi aktivitas tersebut," ujarnya Sabtu, 13 Juli 2024.
Respons dari masyarakat sangat positif. Banyak warga yang mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada mereka.
"Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui pendekatan personal seperti ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan kepercayaan antara polisi dan warga,"paparnya
Pihak Kapolsek Bungursari menambahkan Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada warga tentang berbagai dampak negatif dari judi online, termasuk kerugian finansial, masalah sosial, dan risiko hukum. Mereka juga memberikan saran tentang cara menghindari jerat judi online dan pentingnya menjaga diri serta keluarga dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga: Tragis! Sijago Merah Gosongkan Motor Pemuda Di Purwakarta
"Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan door to door secara rutin, sebagai bagian dari strategi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari bahaya judi online di wilayah Purwakarta" pungkasnya.(Fuljo Saefulrohman)
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Bakal Sumbang Rp 500 Juta Buat Nikah, Pasangan Jirayut dan Halda Jadi Sumringah
Setelah Tanghulu, Kini Froyo Menjadi Tren Dessert Baru di Korea Selatan
Kenali 5 Jenis Love Language, Kamu Termasuk Yang Mana?
SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta, Ditambah Bayar Rp 14,6 M
Geger! Oknum TNI AU Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen di Palu
Wajib Tahu! Ini 3 Fase Demam Berdarah, Waspada Jika Masuk Fase Kritis
Geger! Seorang Suami di Surabaya Gorok Istri saat Ketahuan Bersetubuh dengan Adik Sepupu
Bikin Baper! Ini 5 Film Romantis Komedi Terbaik Pas Untuk Temani Akhir Pekan
Fantastis! Ini Gaji Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Nikita Mirzani Tanggapi Artis yang Operasi Plastik karena Penyakit Sinus