INSIBERNEWS - Oknum TNI Angkatan Udara (AU) dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu diketahui menembak seorang pemulung berinisial J (25) di kompleks detasemen Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (12/7/2024).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri mengatakan bahwa pemulung itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks.
“Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan,” kata Ardi melalui pesan tertulis.
Baca Juga: SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta, Ditambah Bayar Rp 14,6 M
Ardi mengatakan, Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji turun tangan untuk menyembuhkan korban.
Dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.
Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
Bonang juga mengungkapkan kejadian berawal ketika korban bersama dua rekannya, Ela (20) dan Lilza (22), memasuki kompleks TNI Angkatan Udara di Jalan Dewi Sartika untuk mencari kardus dan botol bekas. Ketika mereka berada di dalam kompleks, seorang prajurit TNI AU keluar dari asrama dengan membawa senapan angin dan langsung menembak ke arah korban.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bakal Sumbang Rp 500 Juta Buat Nikah, Pasangan Jirayut dan Halda Jadi Sumringah
Akibatnya, korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan oleh polisi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Artikel Terkait
Rambut Sering Rontok? 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Tepis Sentilan PDIP Soal Efek Mertua Bagi Bobby Nasution, Jokowi Katakan Ini Elektabilitas
Bikin Konten Bohong Tentang Pemalakan di Puncak Bogor, 2 Warga Kota Tangerang Diciduk Polisi
Doa Ketika Becermin Menurut Agama Islam, Singkat dan Mudah Dihafal!
Raffi Ahmad Bakal Sumbang Rp 500 Juta Buat Nikah, Pasangan Jirayut dan Halda Jadi Sumringah
5 Camilan Enak dan Sehat Untuk Pejuang Diet
Wajib Tahu! Buah Durian Dapat Meningkatkan Mood, Emosi Seseorang dan Resiko Diabetes
Setelah Tanghulu, Kini Froyo Menjadi Tren Dessert Baru di Korea Selatan
Kenali 5 Jenis Love Language, Kamu Termasuk Yang Mana?
SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta, Ditambah Bayar Rp 14,6 M