Ngeri! Gara-Gara Kejar Layangan, Bocah 8 Tahun Masuk ke Tol Cijago dan Tewas Tertabrak Mobil

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Selasa, 2 Juli 2024 | 15:45 WIB
Ilustrasi bocah kejar layangan tewas di jalan tol (Istimewa)
Ilustrasi bocah kejar layangan tewas di jalan tol (Istimewa)

INSIBERNEWSBocah berinisial IR (8) asal Tugu, cimanggis, Kota Depok ditemukan tewas tertabrak mobil Toyota Innova di jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) pada Minggu (30/6/2024).

Mayat bocah tersebut ditemukan di pinggir jalan tol KM 45.250 di jalur arah Cinere menuju Cisalak.

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan (55) melaju dari arah barat ke timur melalui Jalan Tol Cijago. Sesampainya di Km 45, mobil tersebut menabrak korban yang mengejar layangan.

Baca Juga: Geger! Pelaku Mutilasi di Garut Ternyata Kanibal, Sempat Makan Daging Korban

"Pengemudinya tidak menyadari adanya penyeberang jalan yang menyeberang (mengejar layangan) dari arah selatan ke utara," kata Made.

Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi tidak bisa menghindar. Kecelakaan pun terjadi.

"Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar terjadilah benturan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," imbuhnya.

Seorang saksi bernama Tohap (36) mengaku sempat melihat IR berjalan sendirian di dekat jembatan di atas jalan tol daerah tugu. Tohap yang sedang bersantai juga sempat menyapa IR.

Baca Juga: Keji! Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia di Jaktim Ternyata Pegawai KAI

Namun, korban tak menggubris saksi. Tohap pun membiarkan IR terus berjalan dan semakin jauh dari pandangannya.

Sekitar 10 menit kemudian, Tohap mendengar suara benturan keras dari arah bawah jembatan tol. Setelah dilihat, tepay di bawah jembatan, tubuh IR sudah tergeletak tidak berdaya.

Polisi memastikan insiden yang menimpa IR bukan kasus tabrak lari. Pengendara mobil berinisial AJ (55) yang menabrak korban langsung melapor ke anggota Patroli Jalan Raya (PJR) sesaat setelah kejadian.

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X