Detik-Detik Terakhir Pria Korban Mutilasi ODGJ di Garut, Sempat Jalan Bareng

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Selasa, 2 Juli 2024 | 12:45 WIB
Potret ODGJ yang memutulasi sesama ODGJ di Garut (Istimewa)
Potret ODGJ yang memutulasi sesama ODGJ di Garut (Istimewa)

INSIBERNEWSSeorang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di garut membunuh dengan cara memutilasi seorang pria. Peristiwa ini pun terungkap saat salah satu warga menemukan potongan tubuh di dalam karung yang berserakan di pinggir jalan.

Mayat tersebut terbagi ke dalam beberapa bagian. Tangan dan kakinya terpisah dengan badan. Jasad ditemukan dalam sebuah karung berwarna putih.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Ayu Ting Ting Batalkan Pertunanangan dengan Muhammad Fardhana

Detik-detik sebelum kejadian tragis itu berlangsung, terekam dalam sebuah video amatir. Dalam sebuah video berdurasi 5 detik yang beredar, menampilkan momen dua orang lelaki sedang berjalan kaki di jalan raya.

Keduanya berjalan secara beriringan. Dalam video tersebut nampak pelaku menggunakan celana panjang dan baju berwarna putih berlengan hitam sedangkan korban tidak menggunakan baju dan hanya memakai sarung berwarna merah.

Pelaku nampak mengikat tangan korban dan menggeretnya utuk berjalan. Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, video tersebut diduga kuat berkaitan dengan insiden mutulasi pria di Cibalong itu.

Baca Juga: Peretas Ransomware PDN Minta Maaf ke Indonesia, Janji Bakal Berikan Kunci Pembuka Gratis

Selain itu, korban dan pelaku juga sempat diketahui sedang duduk bersama di halaman sebuah toko swalayan. Dalam rekaman video tersebut terlihat pelaku memegangi pakaian korban. Korban tampak bergeming saat dipegangi pelaku.

Sama halnya dengan momen saat keduanya berjalan, video yang menampilkan aksi Pelaku-Korban mutilasi itu terduduk di halaman toko swalayan juga tersebar di medsos. Hingga akhirnya, pria tanpa identitas yang diikat tali dalam video, ditemukan tak bernyawa. Momen saat mayat lelaki itu ditemukan, terekam dalam sejumlah video amatir rekaman warga.

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X