Gudang Sabu 72 Kg Tangerang, Di Grebek Polda Metro Jaya!

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Selasa, 2 Juli 2024 | 00:00 WIB
Illustrasi Narkoba (dok istimewa)
Illustrasi Narkoba (dok istimewa)

INSIBERNEWS-Gudang sabu sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Alasan Virgoun Memakai Narkoba Jenis Sabu : Agar Berat Badan Turun

"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian.

Baca Juga: Fakta Kasus Virgoun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Pemasok Sabu Ternyata Kru Band

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Virgoun Ditangkap Polisi

Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan pihak kepolisian.(**)

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X