“Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Dengan ditemukannya korban, maka operasi pencarian ditutup. Seluruh unsur kembali ke satuannya masing masing,” pungkasnya.
“Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Dengan ditemukannya korban, maka operasi pencarian ditutup. Seluruh unsur kembali ke satuannya masing masing,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mengenal Kopi Tubruk, Kopi Nostalgia Tradisionalnya Indonesia!
Mengejutkan! Pelatih Lawan Dapat Ancaman Pembunuhan Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina
Penyewaan Rental Mobil Berujung Petaka, Satu Nyawa Melayang dalam Sepekan di Sukolilo Pati
Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Pastikan Transformasi Liga Indonesia dan Akan Bentuk Liga 4 Sebagai Terobosan Kemajuan Sepakbola Indonesia
Presiden Jokowi: Dengan Konsolidasi Semua Pihak, Optimis Penanganan Stunting Nasional dapat Tercapai Turun 14 Persen di Tahun 2024,
Jadwal Live dan Link Live Streaming Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
EDITORIAL: Pakar Menilai, Konsesi Tambang Untuk Organisasi Keagamaan Bentuk Transaksi Politik Atau Balas Budi
Skenario Timnas Indonesia Untuk Dapat Lolos ke Round Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kunjungi Ponpes di Pandeglang, Pengasuh Ponpes Berikan Airin Dukungan
Kemenag RI: Pada Haji 2024 Merupakan Kuota Haji Terbanyak dan Serapan Tertinggi dalam Sejarah Haji