INSIBERNEWS - Selain menyoroti Iptu Rudi atau ayah dari almarhum Eky pacar Vina Cirebon, rupanya Hotman Paris turut menyoroti kuasa hukum Saka Tatal yaitu Titin Prilianti.
Diketahui Prilianti sebagai kuasa hukum Saka Tatal telah berkoar-koar di televisi dan menyatakan jika kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Titin Prilianti juga mengatakan jika Saka Tatal merupakan korban salah tangkap dari kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.
Baca Juga: Ditemukan Sosok Mayat Pria Membusuk Dalam Toren Air di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Lantas, lewat akun Instagram pribadinya Hotman Paris mempertanyakan kejanggalan akan sikap Titin Prilianti kala Saka Tatal divonis bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Hotman Paris pun kemudian mempertanyakan kepada pengacara Saka bahwa apakah Titin Prilianti sebagai kuasa hukum Saka mengajukan upaya banding atau tidak.
“Ada satu pertanyaan kepada pengacara Saka, apakah Anda mewakili Saka mengajukan upaya banding atau PK terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka?” ujar Hotman Paris.
Meski demikian faktanya Saka tetap menjalani masa hukuman pidana selama 4 tahun sebelum mendapatkan remisi dan bebas pada April 2020.
Baca Juga: Heboh! Gaji PNS dan Karyawan Swasta Bakal Dipotong 3 Persen Tiap Bulan untuk Iuran Tapera
“Anda mengatakan bahwa Saka itu tidak terlibat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televise, tapi maukah Anda menjawab pertanyaan yang sangat simple ini?” tambah Hotman Paris.
Maka dari itu, Hotman Paris menantang Titin Prilianti untuk menunjukan bukti banding atas putusan pengadilan atas keterlibatan Saka Tatal.
Sebab menurut Hotman Paris, jika Titin Prilianti tidak ada banding maka semua pernyataan Titin menjadi gugur terpatahkan.
Baca Juga: Linda Teman Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Mengaku Tidak Kenal Pegi Alias Perong!
Hal tersebut sontak menarik perhatian netizen dan turut memberikan respon dan komentar yang beragam.
Artikel Terkait
Kenaikan UKT 2024 Dibatalkan! Ini Penjelasan Nadiem Makarim dan Jokowi
Sim C1 Resmi Diterbitkan dan Berlaku di Indonesia, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Linda Teman Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Mengaku Tidak Kenal Pegi Alias Perong!
Heboh! Gaji PNS dan Karyawan Swasta Bakal Dipotong 3 Persen Tiap Bulan untuk Iuran Tapera
Ditemukan Sosok Mayat Pria Membusuk Dalam Toren Air di Pondok Aren, Tangerang Selatan.