Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan satwa diduga diselewengkan, sementara laporan administrasi dibuat agar tampak sesuai prosedur.
Kejati Jawa Timur menyebut dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap kualitas pengelolaan Kebun Binatang Surabaya.
Baca Juga: Kritik Mutasi Pejabat Kementerian PU Berujung Doxing, UGM Pasang Badan Lindungi Sang Dosen
Penyidik menilai kondisi sejumlah fasilitas menjadi kurang terawat, sementara beberapa satwa diduga mengalami penurunan kesehatan akibat berkurangnya pakan. Bahkan, terdapat dugaan sejumlah hewan mati karena tidak memperoleh perawatan dan asupan makanan yang memadai.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejati Jawa Timur untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran di Kebun Binatang Surabaya. ***
Artikel Terkait
Sentil Sang Ayah, Frank Hutapea Sebut Bantuan Hukum Hotman Paris di Kasus Eks Jampidsus Cuma Kedok Pencitraan
Bongkar Skandal Pembiayaan Batu Bara, Polri Jebloskan Tiga Petinggi PT PPA dan PT BAS ke Balik Jeruji
Kejar Swasembada, Mentan Amran Tantang Investor Bangun 20 Peternakan Sapi Perah Raksasa di RI
Geram Dana Rp12,3 Triliun Dikunci Kemenkeu, Menkes Budi: Mending Tarik Saja Anggarannya!
Bupati Lombok Barat Resmi Jadi Tersangka KPK, 19 Orang Diamankan dalam OTT
Densus 88 Bongkar Dugaan Jaringan Propaganda Terorisme, Dua Orang Ditangkap di Ciamis dan Lampung