Kejagung Resmi Usut Tiga Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB
Kejagung Resmi Usut Tiga Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Terbitkan Tiga Sprindik Baru (foto: Istimewa)
Kejagung Resmi Usut Tiga Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Terbitkan Tiga Sprindik Baru (foto: Istimewa)

Terkait status hukum FA dan seorang tersangka lainnya berinisial DR yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Polri, Kejagung belum mengambil keputusan lebih lanjut.

Penyidik akan terlebih dahulu mempelajari seluruh berkas dan materi perkara yang telah diserahkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Anang menegaskan bahwa status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polri tidak otomatis gugur setelah perkara dialihkan.

Baca Juga: Kejagung Teruskan Penyidikan Kasus Korupsi MBG Meski Febrie Adriansyah Tak Lagi Jabat Jampidsus, Sudah Periksa 50 Saksi

"Kami akan menerima dan mempelajari seluruh dokumen perkara terlebih dahulu. Status yang telah ditetapkan sebelumnya tidak serta-merta hilang," jelasnya.

Sebelumnya, Polri mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara besar kepada Kejagung. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pengalihan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X