Polisi Sita Aset Kekayaan Bos Hanania Group, Korban Umrah Berpotensi Diberangkatkan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 30 Juni 2026 | 12:56 WIB
Polisi Sita Aset Kekayaan Bos Hanania Group, Korban Umrah Berpotensi Diberangkatkan (Istimewa)
Polisi Sita Aset Kekayaan Bos Hanania Group, Korban Umrah Berpotensi Diberangkatkan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Harapan ribuan korban dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan Hanania Group untuk tetap bisa berangkat ke Tanah Suci masih terbuka.

Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah aset milik tersangka Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR) yang berpotensi dimanfaatkan untuk memulihkan kerugian para jemaah, bahkan mendukung keberangkatan umrah mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan bahwa penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah aset hasil penelusuran di berbagai daerah. Sebagian aset tersebut telah resmi disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga: Usai Telan Korban Jiwa, Kemhan Resmi Hapus Latsarmil untuk SPPI, Fokus pada Bela Negara dan Manajerial

"Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah," kata Iman kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, penyitaan aset tidak hanya bertujuan memperkuat pembuktian dalam proses hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mengembalikan kerugian yang dialami para korban.

"Kami berharap aset-aset ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memulihkan kerugian korban. Syukur-syukur nantinya dapat dimanfaatkan sehingga para korban tetap bisa diberangkatkan umrah," ujarnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Sorotan Usai Live TikTok Saat Umrah, Netizen Ramai Berdebat

Iman menjelaskan, aset yang berhasil diamankan terdiri atas aset bergerak maupun tidak bergerak. Di antaranya berupa tanah, bangunan, hingga kendaraan. Namun, penyidik menemukan bahwa sebagian aset tersebut tercatat atas nama pihak lain.

"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada. Sebagian aset itu atas nama orang lain," jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan belum berhenti pada penetapan tersangka. Aparat masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut guna memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Perputaran Dana Judol Rp139 Triliun Jaringan Internasional Beroperasi di Jakarta

"Kami tidak berhenti hanya pada pertanggungjawaban pidana tersangka. Kami juga akan berupaya semaksimal mungkin membantu pemulihan kerugian korban melalui penelusuran aset," tegas Iman.

Salah satu aset yang menjadi perhatian penyidik adalah sebidang tanah di Semarang yang memiliki nilai cukup tinggi.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X