"Korban diduga mengalami penganiayaan berulang dan kehilangan beberapa barang berharganya selama berada bersama terlapor," kata Hendra.
Akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama, korban mengalami kondisi fisik yang sangat memprihatinkan. YTR dilaporkan mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan secara normal.
Derita yang dialami korban menjadi salah satu alasan polisi bergerak cepat memburu dan menangkap tersangka.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polda Jawa Barat guna mengungkap seluruh fakta serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait.
Penangkapan Taufik Hidayat diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan keadilan bagi korban sekaligus mengungkap secara tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang mengejutkan masyarakat Jawa Barat tersebut. ***
Artikel Terkait
Polda Jabar Terbitkan DPO Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Masih Diburu
MIRIS! Tak Mau Diceraikan, Ibu Kandung di Cianjur Tega Korbankan Anaknya untuk Layani Ayah Tiri
Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Disita Bea Cukai, Sindikat Antar-Pulau Rugikan Negara Puluhan Miliar
Harga Smartphone Diprediksi Terus Naik hingga 2026, Krisis Chip Memori Jadi Pemicu Utama
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Ditunda, Pemerintah Masih Matangkan Skema Penyaluran
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Dinilai Punya Ruang Turunkan Harga Pertamax