Bongkar Makam Sutrimo! Polisi Gandeng Ahli Forensik Usut Misteri Kematian Karumga Febrie Adriansyah

Photo Author
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:08 WIB
Menyoroti proses ekshumasi jasad Sutrimo yang diduga Karumga eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus korupsi. (Instagram.com / @storyrakyat_ - @undercover.id)
Menyoroti proses ekshumasi jasad Sutrimo yang diduga Karumga eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus korupsi. (Instagram.com / @storyrakyat_ - @undercover.id)
 

INSIBERNEWS - Kematian Sutrimo, pria yang santer disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, masih menyisakan teka-teki.
 
Guna mengurai misteri tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
 
Publik sebelumnya memang sempat digegerkan oleh penemuan jasad Sutrimo di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada akhir Juli 2026 silam.

Langkah pembongkaran makam ini diambil kepolisian untuk mencari titik terang dan penyebab pasti di balik hilangnya nyawa Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ekshumasi mutlak diperlukan sebagai bagian krusial dari proses penyidikan kepolisian yang berbasis investigasi medis dan ilmiah.
 
 
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (12/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, proses pembongkaran dan pemeriksaan jenazah tidak dilakukan sembarangan karena harus melewati tiga tahapan ketat. Dimulai dari penggalian liang lahat, pemeriksaan fisik luar untuk memastikan kecocokan identitas, hingga tindakan autopsi bedah dalam.
 
Kepolisian turut menggandeng Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) lintas provinsi, serta mengerahkan tenaga ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi.

Kejanggalan nasib Sutrimo ini mengundang sorotan tajam, terlebih sang majikan yakni Febrie Adriansyah saat ini tengah terseret pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pihak keluarga almarhum di kampung halaman membenarkan bahwa Sutrimo memang mengabdi kepada mantan pejabat teras Kejagung tersebut. Meski demikian, keluarga mengaku sama sekali tidak mengetahui rincian pekerjaan atau rutinitas harian almarhum selama merantau dan bekerja di ibu kota.
 

Sadar nama kliennya terus disangkutpautkan dengan kematian misterius ini, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, langsung angkat bicara memberi bantahan.
 
Ia menepis keras narasi yang menyebut Sutrimo memiliki posisi strategis sebagai Karumga di kediaman kliennya. Menurut Firman, tugas almarhum semasa hidup sebenarnya sangat sederhana, yakni sekadar dipekerjakan untuk menjaga salah satu aset rumah kosong.

Firman juga menyoroti asumsi liar publik yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan dugaan konspirasi atau imbas dari kasus korupsi di lingkungan kejaksaan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh pihaknya, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit menahun yang cukup serius jauh sebelum peristiwa nahas penemuan mayat itu terjadi.
 
"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," papar Firman menegaskan riwayat medis almarhum.
 

Oleh karena itu, Firman meminta seluruh pihak untuk menahan diri, tidak membangun spekulasi yang kelewat batas, dan menghormati penyelidikan yang sedang berjalan. Ia berharap tragedi yang menimpa mendiang Sutrimo murni dilihat sebagai musibah dan tidak dijadikan komoditas untuk menyudutkan kliennya yang tengah menghadapi proses hukum.
 
 
"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," pungkasnya.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X