BNN Pekanbaru juga meminta pendapat medis terkait kemungkinan seseorang positif ganja akibat menghirup asap di ruangan tertutup.
Menurut penjelasan dokter yang diterima BNN, kondisi tersebut secara medis memungkinkan terjadi.
Karena itu, AF tetap tercatat positif ganja dalam hasil tes urine, meski yang bersangkutan mengaku tidak menggunakannya secara langsung.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons di media sosial, terutama terkait proses asesmen serta penanganan hukum terhadap para pihak yang terlibat. ***
Artikel Terkait
Ramai Iklan Pulau Katang Dijual Rp65 Miliar, Pemprov Kepri Buka Suara soal Status Hukumnya
Kurikulum Baru Bahasa Asing? Prabowo Dorong Prancis dan Portugis Masuk Sekolah Nasional
SDA Ungkap Penyebab Jalan Lenteng Agung Ambles, Warga Sebut Baru Ditambal
Israel Targetkan Kuasai 70 Persen Gaza, Netanyahu Tegaskan Operasi Militer Berlanjut
Guinness World Records Tetapkan Cap Tangan di Gua Liang Metanduno Sulteng sebagai Lukisan Purba Tertua di Dunia
Kasus Penganiayaan ART Erin Makin Disorot, Sunan Kalijaga Tiba-Tiba Mundur Sebagai Kuasa Hukum