Budi Hermanto menyebut pihaknya juga menerima informasi dari KPK terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan lembaga tersebut.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama institusi resmi. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan nama lembaga negara masih kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan, sehingga verifikasi informasi menjadi langkah penting sebelum mengambil tindakan. ***
Artikel Terkait
Resmi! Andi Rahadian Diangkat Jadi Dubes RI di Oman dan Yaman, Perkuat Diplomasi Timur Tengah
Jokowi Respon Desakan Jusuf Kalla soal Ijazah, Tantang Pihak Penuduh Buktikan Klaimnya
WNA Italia Diduga Aniaya Warga Denpasar Gegara Kesal dengan Suara Orang Memasak
Viral! Rumah di Pati Dibongkar Pakai Ekskavator Saat Proses Perceraian, Netizen Heboh
Cukai Rokok Naik Lagi? Menkeu Purbaya Siapkan Layer Baru Mulai Mei 2026