INSIBERNEWS - Diketahui pemerintah bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan melaksanakan kebijakan WFH tersebut bagi ASN setelah Lebaran 2026.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah lebaran kita akan berlakukan," ujar Airlangga di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Baca Juga: Viral Video Wanita Sobek Uang Rupiah, Ternyata Bisa Kena Sanksi Hukum!
Adapun diketahui kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya penghematan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan WFH sejatinya sudah mulai diterapkan negara-negara di Asia Tenggara, seperti Singapura.
Krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah mulai memengaruhi kebijakan ketenagakerjaan dan penghematan energi di berbagai negara.
Imbas lonjakan harga minyak dunia dan gangguan pasokan, kerja jarak jauh dinilai kembali dipertimbangkan sebagai instrumen untuk menekan konsumsi BBM.
Baca Juga: Tragis! Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Gegara Ogah Diajak Pisah
Berdasarkan laporan Fortune, risis bahan bakar akibat konflik geopolitik telah mendorong pemerintah dan perusahaan di berbagai belahan dunia mengaktifkan kembali pengaturan kerja fleksibel.
Langkah ini dinilai sebagai cara cepat untuk mengurangi konsumsi energi transportasi tanpa menghentikan kegiatan bisnis secara total.
Fortune melaporkan, setidaknya harga bensin di Amerika Serikat (AS) telah melonjak hampir 11 persen sejak 2024 lalu.
Hal itu, disebabkan karena konflik AS-Israel dengan Iran yang telah mempersempit Selat Hormuz, yang merupakan jalur air sempit yang dilalui sekitar 20 persen minyak dan gas alam cair dunia setiap hari.
Baca Juga: Legenda Hollywood Chuck Norris Tutup Usia, Penggemar di Seluruh Dunia Berduka
Artikel Terkait
Kado Lebaran dari Pemprov Jabar, Potongan 10 Persen Pajak Kendaraan
Lebaran 2026 Tanpa Vidi Aldiano: Tradisi Foto Keluarga Unik Kini Tinggal Kenangan
Viral Video Wanita Sobek Uang Rupiah, Ternyata Bisa Kena Sanksi Hukum!
Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Memprihatinkan, Aktor Trisa Triandesa Soroti Minimnya Fasilitas Belajar
Bukan Karena Sakit, KPK Ungkap Alasan Eks Menag Yaqut jadi Tahanan Rumah
Tragis! Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Gegara Ogah Diajak Pisah