Perkuat Koordinasi Perdamaian Gaza, Otoritas Palestina Bentuk Kantor Penghubung dengan Board of Peace

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 26 Februari 2026 | 12:14 WIB
Perkuat Koordinasi Perdamaian Gaza, Otoritas Palestina Bentuk Kantor Penghubung dengan Board of Peace (Istimewa)
Perkuat Koordinasi Perdamaian Gaza, Otoritas Palestina Bentuk Kantor Penghubung dengan Board of Peace (Istimewa)

Dalam suratnya, Al-Sheikh juga menyatakan dukungan terhadap Rencana Perdamaian 20 Poin yang diusulkan Trump, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Selain itu, ia menyambut pembentukan kantor Perwakilan Tinggi Board of Peace dan Komite Nasional untuk Pemerintahan Gaza.

Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai fase transisi konkret untuk memperkuat stabilitas jangka panjang di Gaza dan Tepi Barat. 

Baca Juga: Pertamina Siapkan Satgas Pasokan BBM di Rest Area Demi Mudik Aman dan Nyaman

Pemerintah Palestina juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip “satu sistem, satu hukum, dan satu otoritas” guna menghindari dualisme pemerintahan dan sistem keamanan di dua wilayah tersebut.

Fokus pada Stabilitas dan Pelayanan Publik

Otoritas Palestina menilai pembentukan kantor penghubung ini sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi beban dan penderitaan masyarakat. Dengan sistem pemerintahan yang terintegrasi, layanan keamanan dan administrasi publik diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Langkah ini sekaligus mempertegas arah kebijakan Palestina dalam membangun tata kelola yang terpadu antara Gaza dan Tepi Barat, demi menciptakan stabilitas politik serta kepastian hukum bagi seluruh rakyat Palestina.

Dengan pembentukan kantor penghubung tersebut, Otoritas Palestina menunjukkan keseriusannya dalam mengambil peran sentral pada proses transisi politik dan upaya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X