Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun kepesertaannya dinonaktifkan, pemerintah tetap membuka mekanisme reaktivasi. Pengajuan dapat dilakukan melalui dinas sosial setempat, aplikasi Cek Bansos, maupun layanan pengaduan yang tersedia selama 24 jam.
Dengan pembaruan dan penataan data ini, Kemensos berharap program PBI JKN semakin adil, tepat sasaran, dan efektif dalam melindungi masyarakat miskin dari beban biaya layanan kesehatan.
Artikel Terkait
Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di AFC Futsal 2026, Media Spanyol Beri Pujian Meski Runner Up
Soal Tabung Pink Yang Menjadi Perbincangan Ada di Rumah Eca Aura, Eca Sebut Tak Miliki Benda Tersebut
Kecelakaan Maut di Matraman Raya, Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Berlubang
Perahu Pembawa Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo Saat Tradisi Nyadran
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Catat Kontribusi 49 Persen Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional