Tanpa Sentuhan, Viral Polisi di Kediri Beri Terapi Energi Alam Gratis

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 5 Februari 2026 | 15:29 WIB
Mengintip terapi unik yang diklaim berasal dari energi alam oleh anggota polisi di Kediri, Jawa Timur.  (Instagram.com/@undercover.id)
Mengintip terapi unik yang diklaim berasal dari energi alam oleh anggota polisi di Kediri, Jawa Timur. (Instagram.com/@undercover.id)

Terapi Energi Alam Tanpa Obat dan Ritual
Meski tidak memiliki latar belakang medis dan tidak pernah bercita-cita menjadi terapis, Ony kemudian mengenal metode terapi energi alam.

Terapi ini berfokus pada pemanfaatan energi di sekitar tubuh untuk membantu relaksasi dan pemulihan kondisi tubuh.

Keunikan metode ini terletak pada prosesnya yang tanpa sentuhan fisik, tanpa obat-obatan, serta tanpa ritual khusus.

Baca Juga: Kemenkes Perkuat Karantina Kesehatan Cegah Penyebaran Virus Nipah di Pintu Masuk Indonesia

“Awalnya saya hanya bingung bagaimana membantu anak-anak kalau ada yang kesurupan atau tiba-tiba drop saat kegiatan. Saya benar-benar tidak punya ilmu apa-apa,” ungkap Ony.

Seiring waktu, ia mulai mempraktikkan metode tersebut kepada keluarga dan teman terdekat. Respons positif yang ia terima membuatnya semakin mantap untuk menyalurkan kemampuan itu kepada masyarakat luas.

Tergerak Melihat Warga Lansia dan Kurang Mampu
Saat menjalankan tugas kepolisian dan melakukan sambang warga, Ony kerap menjumpai lansia yang hidup sendirian, sakit, serta kesulitan berobat karena keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Disiksa dan Dibuang Hidup-hidup, Polisi Ungkap Kasus Mayat di Kawasan Gumuk Pasir

Dari situlah ia semakin terdorong untuk membuka layanan terapi energi alam gratis sebagai bentuk kepedulian sosial.

Kini, aksi sederhana Aiptu Ony Kristiyan tidak hanya membantu warga sekitar, tetapi juga menjadi inspirasi bahwa kepedulian dan empati dapat hadir dari siapa saja, termasuk aparat kepolisian yang turun langsung melayani masyarakat dengan cara yang unik dan humanis.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X