“Setiap tahun selalu ada kasus bunuh diri pada anak usia sekolah dasar. Ini bukan kejadian yang bisa dianggap biasa. Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat bunuh diri anak,” ujarnya.
Pencegahan Harus Dilakukan Bersama
Untuk mencegah tragedi serupa terulang, KPAI menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan anak, penguatan sistem pencegahan bullying di sekolah, perbaikan pola pengasuhan dalam keluarga, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Siap Tampil di Liga Belanda, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Resmi Jadi Pemain Ajax Amsterdam
Selain itu, peran masyarakat juga dinilai sangat krusial.
“Kami berharap masyarakat tidak mengabaikan tanda-tanda krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkas Diyah.
Artikel Terkait
Kemenkes Perkuat Karantina Kesehatan Cegah Penyebaran Virus Nipah di Pintu Masuk Indonesia
Diskon Tiket Pesawat hingga Bansos Beras, Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun
PBNU Tegas Dukung Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Lindungi Palestina
Indonesia Jadi Negara Pertama Miliki Properti di Mekah dan Madinah untuk Kampung Haji
Mensesneg Minta Kepala Desa Untuk Aktif Pantau Kelompok Rentan
Kecelakaan Maut di Bandung, Pemotor Wanita Terlindas Truk Kontainer, Polisi Masih Selidiki Penyebab