INSIBERNEWS - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya membuka ruang untuk memaafkan pihak-pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Namun, ia memastikan bahwa proses hukum yang kini berjalan di Polda Metro Jaya tetap akan dilanjutkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 30 Januari 2026. Ia menekankan bahwa urusan memaafkan merupakan persoalan personal yang terpisah dari proses penegakan hukum.
Baca Juga: Film Netflix ‘TYGO’ Syuting di Indonesia, Libatkan Lisa BLACKPINK hingga Sineas Lokal
“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” tegas Jokowi.
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa laporan yang telah masuk ke ranah kepolisian tidak bisa dihentikan hanya karena adanya sikap saling memaafkan. Menurutnya, perkara tersebut sudah menjadi urusan hukum yang harus diselesaikan sesuai prosedur.
“Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi. Maaf memaafkan, tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Influencer Lula Lahfah, Penyelidikan Dihentikan
Ia menambahkan bahwa proses hukum tersebut memang harus berjalan hingga ke pengadilan. Hal ini penting agar ada kepastian hukum dan kejelasan fakta terkait tudingan yang selama ini beredar di ruang publik.
Menurut Jokowi, jalur hukum merupakan forum yang tepat untuk membuktikan kebenaran dan meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan. Ia menilai polemik tersebut perlu disudahi melalui mekanisme hukum yang terbuka dan transparan.
Baca Juga: Demutualisasi BEI Disiapkan, OJK Sinyalkan Pintu Terbuka untuk Danantara
“Dan memang harus sampai ke pengadilan,” lanjutnya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut saat ini masih dalam penanganan Polda Metro Jaya. Penyidik disebut telah mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mendalami laporan tersebut.
Jokowi berharap proses hukum ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan, terutama yang menyangkut reputasi dan kehormatan seseorang.
Baca Juga: IHSG Tertekan, OJK Pilih Ngantor di BEI demi Redam Gejolak Pasar
Artikel Terkait
IHSG Tertekan, OJK Pilih Ngantor di BEI demi Redam Gejolak Pasar
Kasus Penjambretan Berbuntut Panjang, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara
Pucuk Pimpinan OJK Mundur Serentak, Disebut Demi Pemulihan Lembaga?
Demutualisasi BEI Makin Dekat, Danantara Buka Opsi Masuk Jadi Pemegang Saham
Demutualisasi BEI Disiapkan, OJK Sinyalkan Pintu Terbuka untuk Danantara
KDM Geram! Pedagang Es Gabus Viral Ketauan Bohong, Ngaku Ngontak Padahal Rumah Sendiri
Pelaku Perampokan yang Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali Akhirnya Ditangkap, Diduga Karena Utang Piutang
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Influencer Lula Lahfah, Penyelidikan Dihentikan
Syuting Film yang Dibintangi Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Polisi, Lokasi Tersebar di Jakarta hingga Depok
Film Netflix ‘TYGO’ Syuting di Indonesia, Libatkan Lisa BLACKPINK hingga Sineas Lokal