Pelaku Perampokan yang Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali Akhirnya Ditangkap, Diduga Karena Utang Piutang

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 30 Januari 2026 | 20:38 WIB
Ilustrasi Tersangka (Freepik)
Ilustrasi Tersangka (Freepik)

INSIBERNEWS - Kepolisian masih mendalami kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, pada Kamis, 29 Januari 2026. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang bocah berusia enam tahun dan membuat sang ibu mengalami luka berat.

Satu orang terduga pelaku berinisial A, 30 tahun, berhasil diamankan jajaran Polres Boyolali pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri ke wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga: Demutualisasi BEI Disiapkan, OJK Sinyalkan Pintu Terbuka untuk Danantara

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif pascakejadian. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Bersama terduga pelaku A, kami juga mengamankan kendaraan milik korban,” kata Indra saat memberikan keterangan di Boyolali, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berinisial AO meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara ibu korban, DY, 33 tahun, mengalami luka parah akibat penganiayaan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Simo.

Baca Juga: KDM Geram! Pedagang Es Gabus Viral Ketauan Bohong, Ngaku Ngontak Padahal Rumah Sendiri

Meski satu pelaku telah ditangkap, polisi belum mengungkap secara rinci motif di balik aksi kejahatan tersebut. Indra menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Untuk motif dan hal-hal lainnya, mohon bersabar. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan,” ujar Indra.

Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga korban mulai mencoba memahami latar belakang peristiwa tersebut. Salah satu kerabat korban, Wahyudi, 60 tahun, mengaku menerima informasi penangkapan terduga pelaku langsung dari Kapolres Boyolali.

Baca Juga: Kasus Penjambretan Berbuntut Panjang, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara

Menurut Wahyudi, berdasarkan identitas yang disampaikan polisi, terduga pelaku A merupakan warga Desa Pengkol, meski tinggal di lingkungan RT yang berbeda dengan korban. Ia menyebut hubungan antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.

Ia menduga kuat peristiwa ini dipicu persoalan utang piutang yang sempat terjadi beberapa hari sebelum kejadian.

“Setahu saya sekitar lima atau enam hari sebelumnya, korban sempat menagih utang ke A. Karena belum ada uangnya, A marah, lalu kejadian berujung penganiayaan,” ungkap Wahyudi.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X