Struktur Cukai Rokok Bakal Dirombak, Kemenkeu Siapkan Lapisan Tarif Baru

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 20 Januari 2026 | 13:14 WIB
Ilustrasi Rokok.  (Foto : iStock.com)
Ilustrasi Rokok. (Foto : iStock.com)

INSIBERNEWS - Kementerian Keuangan tengah menyiapkan perubahan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok. Skema baru ini ditargetkan bisa diputuskan dalam waktu dekat, bahkan diupayakan rampung pada pekan ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan masih berlangsung secara intensif di internal pemerintah. Fokus utama perubahan ini adalah penambahan lapisan tarif baru dalam struktur cukai rokok yang selama ini dinilai terlalu kompleks namun belum optimal.

Baca Juga: OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diamankan dan Diperiksa Intensif

Menurut Purbaya, penataan ulang struktur tarif dilakukan untuk menyeimbangkan dua kepentingan besar, yakni menjaga penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi produk tembakau di masyarakat.

“Belum ada keputusan final, masih terus kita diskusikan. Tapi kita upayakan secepat mungkin,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat kerja di Gedung DPR, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, penambahan layer tarif diharapkan bisa membuat sistem cukai lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok yang beragam, mulai dari produsen besar hingga pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Isi Grup 'Mas Menteri Core Team' Dibongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Ungkap Arah Awal Kebijakan Nadiem

Selain itu, pemerintah juga ingin menutup celah yang selama ini dimanfaatkan untuk menghindari tarif cukai yang lebih tinggi, termasuk praktik pemindahan golongan produksi demi mendapatkan tarif lebih rendah.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada penambahan beban, tetapi juga sebagai instrumen fiskal untuk mengarahkan perilaku konsumsi yang lebih sehat.

“Kita harus pastikan kebijakan cukai ini adil, efektif, dan tetap mempertimbangkan dampaknya ke tenaga kerja serta petani tembakau,” katanya.

Baca Juga: Diduga Menikah Lagi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terekam Duduk di Pelaminan Bersama Pengusaha Malaysia

Pembahasan skema baru cukai rokok ini dilakukan seiring kebutuhan menjaga penerimaan negara di tengah tekanan fiskal, sekaligus memperkuat peran cukai sebagai alat pengendalian konsumsi barang berdampak negatif.

Kementerian Keuangan memastikan, setelah keputusan diambil, pemerintah akan menyampaikan secara terbuka detail perubahan struktur tarif tersebut kepada publik dan pelaku industri.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X