INSIBERNEWS - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengambil langkah cepat untuk menertibkan kawasan pintu keluar Tol Rawa Buaya, Jalan Abdul Wahab, Duri Kosambi, dari praktik pengatur lalu lintas liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Penertiban ini dilakukan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang mengatur arus kendaraan secara ilegal di off ramp Tol Rawa Buaya, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengendara.
Baca Juga: OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Turut Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Harry Purnama, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat untuk menurunkan personel gabungan di lokasi tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Sudinhub Jakbar untuk mengerahkan personel di exit Tol Rawa Buaya. Petugas akan berjaga mulai Senin, pukul 06.00 hingga 11.00 WIB,” ujar Harry dalam keterangan resminya, Minggu.
Menurut Harry, penjagaan dilakukan pada jam-jam sibuk lalu lintas pagi hari, mengingat kawasan tersebut menjadi salah satu titik krusial pertemuan arus kendaraan dari tol dan jalan arteri.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus K3, Noel Klaim Bukan Aktor Utama dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan
Selain penjagaan statis, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, serta aparatur Kelurahan Duri Kosambi juga akan menggelar patroli rutin di sekitar perempatan Cengkareng.
“Patroli dilakukan setiap hari, terutama pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, untuk mencegah mereka kembali beroperasi,” kata Harry.
Ia menegaskan, praktik “Pak Ogah” tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas karena dilakukan tanpa kewenangan dan tanpa perlengkapan keselamatan.
Baca Juga: Iran Soroti Penarikan Pasukan AS, Irak Disebut Masuk Babak Baru Kedaulatan
Pemkot Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau dukungan kepada pengatur lalu lintas liar, serta melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di ruang publik.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sekaligus mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya bagi seluruh pengguna jalan.***
Artikel Terkait
Pencarian Korban ATR 42-500 Terus Dilakukan, Smartwatch Kopilot Tunjukkan Aktivitas Langkah Kaki
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikasi K3 Senilai Rp6,52 Miliar
Sering Ketiduran Pakai Softlens, Ini Bahaya yang Kerap Diremehkan!
Pelantikan Tenaga Ahli DPN RI, Putra Hotman Paris Masuk Lingkar Strategis Pertahanan, Kemhan: Bukan Karena Keluarga!
Tragis! IRT Muda Tewas Ditikam di Depan Gereja Aimas, Polisi Masih Buru Pelaku
Iran Soroti Penarikan Pasukan AS, Irak Disebut Masuk Babak Baru Kedaulatan
Trump Apresiasi Iran Batalkan Eksekusi Massal Usai Gelombang Protes Berdarah
Sidang Perdana Kasus K3, Noel Klaim Bukan Aktor Utama dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan
California Buka Kawasan Alam 547 Hektare yang Tersembunyi Selama 100 Tahun
OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Turut Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR