Baca Juga: Negara Bersiap Masuk Lagi ke Industri Tekstil, Pemerintah Rancang BUMN Baru
Sejumlah pengamat menilai, jika penegakan hukum hanya berhenti pada level menteri, sementara pengambil keputusan tertinggi tidak dimintai keterangan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kasus kuota haji. Lebih jauh, hal itu menyentuh keberanian negara dalam menegakkan prinsip akuntabilitas kekuasaan secara menyeluruh.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, apakah akan memanggil pihak-pihak lain yang disebut dalam konstruksi perkara.
Bagi banyak kalangan, pemeriksaan menyeluruh tanpa pandang jabatan menjadi kunci agar kasus ini tidak meninggalkan kesan tebang pilih, sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua kekuasaan.***
Artikel Terkait
Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025, Eks Pegawai AIPA Divonis Bebas Bersyarat
Alasan di Balik Penunjukan Michael Carrick jadi Pelatih Baru, MU Cari Stabilitas di Tengah Musim Sulit
Uji Pasal Zina di KUHP Masuk MK, Pemohon Nilai Ancam Privasi dan Kebebasan Warga
Negara Bersiap Masuk Lagi ke Industri Tekstil, Pemerintah Rancang BUMN Baru
Parlemen Singapura Soroti Kasus Perdagangan Bayi Asal Indonesia, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat!
Trump Buka Peluang Tunda Serangan ke Iran, Situasi Teheran Terus Dipantau
Menkeu Rancang Lapisan Baru Cukai Rokok, Produsen Ilegal Diajak Masuk Jalur Resmi
Tabir Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Didorong Periksa Jokowi sebagai Saksi
Menlu Sebut Palestina Jadi Pengingat Agar Diplomasi Tak Boleh Kehilangan Nuraninya
Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan 5,750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026