INSIBERNEWS - Para pelajar kini telah bisa melakukan proses registrasi untuk penerimaan mahasiswa baru di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Penerimaan SNPMB 2026 ini dimulai dengan SNBP 2026 sebelum UTBK-SNBT 2026. SNBP merupakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau yang gampang dikenali sebagai jalur prestasi.
Nilai rapor semester 1 sampai 5 menjadi tolok ukur utama siswa eligible untuk bisa mengikuti SNBP ini.
Baca Juga: Heboh! Ilustrasi 'Firaun' dari Khamenei untuk Trump, Ketegangan Iran–AS Kembali Memanas
Tujuannya bagi siswa adalah untuk memberikan kesempatan emas bagi para siswa berprestasi di masa sekolahnya untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri atau PTN.
Sedangkan untuk pihak kampus, ada peluang mendapatkan calon mahasiswa yang memiliki prestasi tinggi dengan kuota minimum 20% biaya ditanggung pemerintah.
SNBP 2026 diselenggarakan lebih dulu, jadi bagi calon mahasiswa yang sudah lolos lewat jalur ini tidak bisa mengikuti seleksi lewat metode apapun ke PTN lain.
Registrasi Akun SNPMB 2026
Bagi siswa yang akan melakukan registrasi akun SNPMB 2026, wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), data harus terdaftar di Dapodik/EMIS, serta merupakan lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
Adapun data yang diperlukan untuk registrasi akun SNPMB 2026 adalah:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- Tanggal Lahir sesuai data di sekolah
Syarat Sekolah Eligible SNBP 2026
- SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasinonal (NPSN)
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa
Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Usai Show ‘Mens Rea’, Abraham Samad Angkat Bicara Soal Risiko Hukum KUHP Baru
Konflik Ari Lasso dan Dearly Djoshua Memanas, Tuntut Hapus Foto Bersama di Bali
Heboh! Ilustrasi 'Firaun' dari Khamenei untuk Trump, Ketegangan Iran–AS Kembali Memanas
Setop Impor Solar, Pemerintah Pacu Produksi Dalam Negeri Mulai Paruh Kedua 2026
AS Godok RUU Aneksasi Greenland, Denmark dan Dunia Bereaksi Keras
Kasus Kuota Haji Kemenag Bergulir, KPK Periksa Pejabat PBNU
Korut Murka di PBB, AS Dituding Mainkan Isu Sanksi dan Abaikan Etika Global