KPK Terima Pengembalian Dana Sekitar Rp100 Miliar
Selama proses penyidikan berjalan, KPK telah menerima pengembalian dana dari sejumlah PIHK dengan total sementara mencapai sekitar Rp100 miliar.
KPK pun mengimbau pihak-pihak yang terlibat agar bersikap kooperatif dan segera mengembalikan dana yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Peran Gus Alex dalam Distribusi Kuota Haji
Terkait keterlibatan Gus Alex, KPK menilai terdapat peran signifikan dalam diskresi dan pengaturan distribusi kuota haji, termasuk dugaan penerimaan aliran dana dari PIHK atau biro travel haji.
Baca Juga: Viral Ohim Dicap Pelit, Ini Sumber Penghasilan Suami Salshabilla yang Bikin Publik Penasaran
“Termasuk terkait dugaan aliran uang dari pihak-pihak PIHK atau biro travel haji kepada oknum di Kementerian Agama ini,” lanjutnya.
“Dari perbuatan melawan hukum yang bersangkutan ini, maka kemudian penyidik menetapkan tersangka kepada dua orang, yaitu saudara YCQ dan saudara IAA,” terangnya lagi.
Pelanggaran Aturan Pembagian Kuota Haji Jadi Pangkal Masalah
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2024.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas, Dokter Tifa Klaim Temukan Enam Versi Berbeda
Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota seharusnya dialokasikan:
- 92 persen untuk jemaah haji reguler
- 8 persen untuk jemaah haji khusus
Namun dalam praktiknya, pembagian kuota tersebut diduga berubah menjadi 50:50, sehingga memicu dugaan penyalahgunaan kewenangan dan aliran dana ilegal untuk mempercepat keberangkatan haji.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menjadi sorotan publik karena menyangkut hak jemaah haji dan tata kelola ibadah. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini serta memastikan pemulihan kerugian negara berjalan optimal.
Artikel Terkait
Isu 'Beli' Greenland Mencuat Lagi, AS Iming-imingi Warganya dengan Uang Rp1,6 Miliar
BYD Kian Perkasa di Pasar Mobil Listrik, Optimistis Kuasai Indonesia hingga 2026
PBB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh hingga 2027
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dana Senilai Rp100 Miliar
Bangga! Momen Prabowo Hitung Medali Emas Martina Ayu Disambut Gemuruh Tepuk Tangan
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Kena Gugatan Rp5 Miliar