Kronologi Singkat Kejadian
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban F (42) tidur bersama kedua anaknya di kamar lantai satu rumah mereka.
AL tidur di kasur bagian atas bersama korban, sementara kakaknya berada di kasur bawah. Ayah mereka berada di lantai dua.
Pada Rabu dini hari (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil sebilah pisau sebelum melukai ibunya yang sedang tertidur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami 26 luka tikam dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-42, Slank Rilis Single 'Republik Fufufafa', Angkat Potret Kekacauan Negeri
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis anak, termasuk pengawasan terhadap lingkungan, pola asuh, dan konsumsi tontonan.
Evaluasi psikologis sejak dini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Putus Akibat Bencana, Pemerintah Siapkan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Serap Beras Naik Tajam, Bulog Siapkan Gudang Tambahan dan Pastikan Tanpa Impor
Trump Klaim Damai Kamboja–Thailand, Sekalian Sindir Peran PBB
Ogah Pacaran dengan Janda 3 Anak, Yuka Klarifikasi Cuma Teman Dekat Jule
Demi Rumah Tangga, Inara Rusli Cabut Laporan Polisi terhadap Insanul Fahmi: Sebagai Muslimah, Saya Coba Taat
Polrestabes Medan ungkap Motif Siswi SD Diduga Tikam Ibu Kandung Dipicu oleh Kekerasan Rumah Tangga dan Pengaruh Game