Sementara itu, untuk mencegah insiden serupa, otoritas kesyahbandaran Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan penghentian sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Kebijakan ini berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai adanya pengumuman lanjutan dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Tekanan Regulator Berbuah Hasil, Apple Buka Akses Aplikasi di Luar App Store untuk iPhone
Avatar: Fire and Ash Panaskan Libur Natal, Raih USD24 Juta dan Kuasai Box Office
Susu Kental Manis Disorot dalam Bantuan Banjir Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko bagi Anak
Kasus Viral Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Wali Kota Siapkan Satgas Anti-Preman
Heboh Kebakaran Sarinah! Api Diduga Muncul Akibat Gangguan Listrik, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Normal