INSIBERNEWS – Selebgram kondang ini, mulai guncang kehidupannya yang hanya berselang dua tahun, setelah ia mendapatkan simpati nasional sebagai korban perselingkuhan, Inara Rusli kini menghadapi badai reputasi yang berbalik 180 derajat.
Selebgram sekaligus mantan istri Virgoun ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025) atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan seorang pengusaha, Insanul Fahmi.
Laporan ini diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, yang membawa bukti yang disebut-sebut sangat kuat: rekaman CCTV. Kasus ini sontak memicu perdebatan sengit di media sosial, di mana publik mempertanyakan ironi terbesar dalam jagat selebriti.
Bukti Kunci: Rekaman CCTV yang Disebut "Menjijikkan"
Wardatina Mawa menegaskan bahwa dasar laporannya bukanlah sekadar kecurigaan, melainkan bukti visual yang konkret.
"Buktinya ada CCTV. CCTV terkait hubungan mereka," ungkap Wardatina di Polda Metro Jaya.
Mawa bahkan menolak membagikan isi rekaman tersebut kepada publik, hanya menyebutnya "menjijikkan", sebuah pernyataan yang secara instan meningkatkan tensi drama kasus ini.
Kecurigaan Mawa mulai menguat sejak Agustus 2024, di mana hubungan suaminya dan Inara, yang awalnya sebatas rekan bisnis dan teman kajian, berubah menjadi sesuatu yang melampaui batas profesional.
Bongkar Chat Panas: Bantahan Bisnis Vs Janji Nikah
Melalui media sosial, Wardatina Mawa juga membongkar isi percakapan dengan pihak yang diduga Inara Rusli. Percakapan ini menjadi medan perang klaim yang kontras:
• Klaim Inara (Dugaan): Inara membantah adanya perselingkuhan, bersikeras hubungannya dengan Insanul Fahmi murni profesional bisnis. Ia bahkan mengklaim mengakhiri hubungan bisnis itu tidak akan merugikannya.
• Klaim Wardatina (Fakta Chat): Namun, bocoran chat selanjutnya mengungkap bahwa Insanul Fahmi pernah melamar Inara Rusli. Inara membalas bahwa Insanul sempat memintanya menikah dan mengatakan Insanul telah mengklaim bahwa pernikahannya dengan Mawa sudah di ambang perceraian dan sudah lama pisah ranjang.
Artikel Terkait
VONIS 4,5 Tahun Penjara Mantan Dirut PT. ASDP: Kasus Ira Puspadewi, Lebih Ganjil dari Tom Lembong
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bakal Direhabilitasi, Mensos Ungkap Masih Tunggu Arahan Prabowo Soal Satgas Khusus
Tahu dari Media, Roy Suryo Akui Belum Terima Surat Resmi Pencekalan ke Luar Negeri
Cinta Terlarang yang Berujung Tragedi Wafatnya Dosen Untag, AKBP Basuki Terancam Dipecat Tidak Hormat