KPAI Sebut Tindakan Gus Elham Cium Anak Perempuan Saat Berdakwa Sudah Mengarah Pada Tindakan Pelecehan

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Jumat, 14 November 2025 | 08:47 WIB
Gus Elham kemungkinan akan dilaporkan oleh KPAI terkait aksinya cium anak perempuan saat dakwa (Foto istimewa)
Gus Elham kemungkinan akan dilaporkan oleh KPAI terkait aksinya cium anak perempuan saat dakwa (Foto istimewa)

INSIBERNEWS - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyoroti soal aksi viral seorang pendakwa Muhammad Ilham Yahya Al-Maliki atau Gus Ilham yang mencium beberapa anak perempuan saat sedang berdakwa di atas panggung.

Dian mengungkap rasa prihatin terhadap apa yang dilakukan oleh pimpinan majlis taklim ibadallah kediri kepada anak-anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, MK Beri Pilihan Mundur atau Pensiun

"Terkait viralnya di beberapa media sosial maupun media mainstream, terkait dengan perilaku seorang pendakwa, ini memang menunjukan keprihatinan ya," kata Dian sebagaimana dikutip INSIBERNEWS Kamis, 14/11/2025.

Dian menerangkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham mencium anak perempuan saat sedang berdakwa sudah mengarah kepada bentuk tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga: Fahmi Hakim Dorong Pemerintahan Terbuka, Raih Apresiasi Komisi Informasi Banten

"Karena sebagai tokoh publik sudah melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelecehan seksual kepada anak dan dilakukan di depan orang banyak, kemudain kepada anak itu sendiri dan kemudian diviralkan atau disebarluaskan secara online,".

Bahkan ia menilai bahwa aksi Gus Elham telah menyerang martabat seorang anak perempuan.

"Ini luar biasa sekali sudah menyerang harta martabat seorang anak."tambahnya.

Baca Juga: Soal Telat Gaji Petugas MBG, Kepala BGN Janji Bayar Upah Tenaga SPPI di Pekan Ini

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa KPAI telah mendiskusikan soal kasus viral Gus Elham dan memaparkan terkait Undang-Undang perlindungan anak.

"Nah ini kami KPAI melihat bahwa ini salah satu yang sagat serius sehingga kita mendiskusikan bahwa ini sudah mengarah kepada indikasi pelecehan seksual tentunya pelecehan seksual ini diatur oleh Undang-Undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual," terang Dian.

Baca Juga: Selain Pembuktian Asli, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Harus Sah

Sebelumnya Elham Yahya sempat melakukan klarifikasi dan meminta maaf terkait aksi yang viral di media sosial. Ia mengatakan bahwa tindakannya mencium anak perempuan saat berdakwa, anak-anak tersebut di bawah pengawasan orang tua.

Halaman:

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X