INSIBERNEWS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keyakinannya bahwa PT Danantara Indonesia mampu menjadi solusi utama dalam menangani permasalahan utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau yang dikenal dengan Whoosh.
Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki fleksibilitas dan pengalaman yang cukup untuk menyusun skema penyelesaian utang yang efisien.
Baca Juga: Krisis Pemerintahan AS Ancam Dunia Penerbangan, 40 Bandara Siap Pangkas Jadwal Terbang
“Danantara Indonesia memiliki banyak solusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait utang proyek Whoosh. Kan kalau korporasi banyak cara,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pemerintah memang tengah berupaya mencari jalan terbaik untuk menuntaskan kewajiban finansial yang timbul dari proyek transportasi cepat pertama di Asia Tenggara itu.
Proyek KCIC yang melibatkan kerja sama antara Indonesia dan China ini sebelumnya sempat menuai sorotan karena biaya pembangunannya yang membengkak dari rencana awal.
Baca Juga: KPK Gerebek Rumah Dinas Gubernur Riau, Lanjutkan Penelusuran Kasus Dugaan Pemerasan di Pemprov
Airlangga menambahkan, pembahasan soal penyelesaian utang tersebut akan dilakukan secara teknis antar kementerian, termasuk dengan melibatkan pihak Danantara Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah.
Ia memastikan diskusi akan difokuskan pada penentuan mekanisme pembiayaan yang paling realistis dan tidak membebani anggaran negara.
“Pembahasannya akan dilakukan lintas kementerian dan tentu melibatkan Danantara. Kita ingin memastikan solusi yang diambil tetap menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan proyek,” jelasnya.
Baca Juga: Dampak Nyata Transformasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2025
Sebagai informasi, Danantara Indonesia merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur dan investasi strategis.
Pemerintah menilai peran Danantara bisa menjadi jembatan untuk memperkuat struktur keuangan proyek besar seperti KCIC, terutama dalam aspek restrukturisasi utang dan penataan ulang pendanaan jangka panjang.
Baca Juga: 6 Bulan Tanpa Gaji! MKD Vonis Sahroni, Eko, Nafa Urbach Langgar Kode Etik Berat
Artikel Terkait
Curiga Ada Sesuatu yang Besar, Mahfud MD Kritik Kejagung soal Silfester Matutina yang Masih Buron
3 Mata Uang Senilai Rp1,6 M jadi Barang Bukti, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Cak Imin Beberkan Persyaratan untuk Pemutihan Utang BPJS Kesehatan yang Dilakukan pada Akhir 2025
Siap Bangun 30 Rangkaian Kereta Baru, Prabowo Siapkan Anggaran Rp5 Triliun untuk KAI serta Singgung Jalur Kereta Strategis di Luar Jawa
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadapi Sidang Putusan MKD atas Dugaan Langgar Etik Berujung Demo Agustus 2025
Tuai Sorotan Media Asing, IKN Disebut Bakal jadi Kota Hantu? Begini Tanggapan Menkeu Purbaya hingga Otorita IKN
6 Bulan Tanpa Gaji! MKD Vonis Sahroni, Eko, Nafa Urbach Langgar Kode Etik Berat
Dampak Nyata Transformasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2025
KPK Gerebek Rumah Dinas Gubernur Riau, Lanjutkan Penelusuran Kasus Dugaan Pemerasan di Pemprov
Krisis Pemerintahan AS Ancam Dunia Penerbangan, 40 Bandara Siap Pangkas Jadwal Terbang