Kemlu Berhasil Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar ke RI, Polisi Segera Selidiki Dugaan TPPO

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
Kemlu berhasil memulangkan 26 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myanmar.  (Dok. Kemlu)
Kemlu berhasil memulangkan 26 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myanmar. (Dok. Kemlu)

INSIBERNEWS - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia, pada Rabu 29 Oktober 2025.

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI (PWNI), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok.

“Berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar,” tulis pernyataan resmi Kemlu pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Untuk Masa Depan bangsa yang Lebih Baik, Prabowo: Hasil Penghematan dan Penyitaan akan Diinvestasikan untuk Pendidikan

Sebelumnya para WNI tersebut sempat diamankan di kawasan perbatasan Thailand-Myanmar ketika berusaha melarikan diri dari Myawaddy.

Dari total 26 WNI yang berhasil dipulangkan, satu orang di antaranya diduga merupakan pelaku perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan online scam di Myanmar.

Disebutkan oleh Kemlu, orang tersebut saat ini tengah ditampung di shelter B3PMI Banten untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Soroti Deretan Orang Penting Prabowo, Pengamat Sebut Kabinet Merah Putih Diisi 3 Kelompok Ini

“Dari total 26, terdapat seorang WNI yang diduga menjadi pelaku perekrutan,” tulis Kemlu.

“Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter B3PMI Banten guna menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri,” lanjut keterangan tersebut.

Sementara itu, 25 WNI lainnya yang diduga sebagai korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Dampak Pencemaran Sampah, Warga Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Alami Krisis Air Bersih

Mereka terdiri atas 22 laki-laki dan empat perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penanganan Lanjutan oleh Aparat dan Rehabilitasi
Kemlu memastikan bahwa seluruh WNI yang diduga sebagai korban TPPO akan mendapatkan rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani pendampingan di RPTC Bambu Apus.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X