Sementara itu, bagi WNI yang terindikasi sebagai pelaku perekrutan atau terlibat dalam jaringan online scam, penanganannya akan dilanjutkan oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemlu.***
Artikel Terkait
Tambang Emas di Banyumas Longsor, 1 Penambang Tewas Tertimbun Tanah Labil
Kasus Kekerasan Jurnalis, Tim Advokasi KKJ Sultra Minta Polisi Periksa Gubernur Andi Sumangerukka
Yamaha Pamerkan Motor Listrik Sport Proto BEV di Japan Mobility Show 2025
Masih Lewat Rehabilitasi, Presiden Prabowo Bandingkan Penanganan Narkoba RI dengan Negara Lain yang Langsung Tembak di Tempat
Presiden Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Untuk Masa Depan bangsa yang Lebih Baik, Prabowo: Hasil Penghematan dan Penyitaan akan Diinvestasikan untuk Pendidikan