Skema Baru Kompensasi Energi, Pertamina dan PLN Bakal Terima Pembayaran 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:54 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (instagram /pyudhisadewa)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (instagram /pyudhisadewa)

Sejumlah pengamat menilai, kebijakan baru ini merupakan langkah realistis yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan tekanan ekonomi global, stabilitas keuangan BUMN energi memang menjadi faktor penting bagi ketahanan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Menkeu Purbaya Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut

Kebijakan ini juga dinilai bisa mengurangi beban utang jangka pendek kedua perusahaan yang selama ini harus menalangi kebutuhan operasional dengan pinjaman bank.

Jika diterapkan dengan disiplin dan transparansi, skema pembayaran bulanan ini dapat menjadi tonggak baru dalam tata kelola keuangan negara yang lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X