Awalnya, program ini dimaksudkan untuk mempercepat transformasi pendidikan digital di seluruh Indonesia. Namun hasil penyelidikan mengungkap adanya dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Nadiem diduga punya peran sentral dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek selama masa jabatannya sebagai menteri. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terkait dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat reputasi Nadiem sebagai sosok pembawa perubahan di dunia pendidikan.
Kini masyarakat menanti langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan agenda persidangan jika berkas sudah dinyatakan lengkap.***
Artikel Terkait
Prabowo Saksikan Penandatanganan Perdamaian Gaza di KTT Sharm El-Sheikh, Berdiri di Barisan Depan Bersama Pemimpin Dunia
Disebut Rendahkan Lulusan Sarjana karena Gaji UMP, Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional
Deretan Bansos Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga PIP Kembali Disalurkan Pemerintah, Cek Sekarang!
El Rumi Buka Suara Soal Isu Pernikahan dengan Syifa Hadju, Takut Kena Ain Jadi Alasan Belum Mau Bicara Banyak
Ogah Bayar Utang Whoosh Rp116 Triliun, Menkeu Purbaya Tegas Menolak Ambil Jatah dari APBN
Puji Prabowo di KTT Mesir, Donald Trump: Babak Baru Diplomasi Perdamaian Gaza
DKI Jakarta Gunakan PON Bela Diri 2025 Sebagai Ajang Pemanasan Menuju PON 2028
Cegah Rabies di Ibu Kota, Pramono Siapkan Aturan Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing
Miris! Lurah di Medan Diceburkan ke Got Saat Tertibkan Polisi Tidur Ilegal, Warga Pelaku Ngamuk Tak Terima
Teken Gencatan Senjata Gaza di KTT Mesir, Donald Trump Sempat Bisik-bisik ke Prabowo saat Mikrofon Menyala