Langkah ini menegaskan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan kasus yang sempat lama mengendap itu. Publik pun kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap sosok yang dulu sempat dijuluki sebagai “Raja Minyak Indonesia” tersebut.
Jika benar terbukti bersalah, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi paling besar di sektor energi dalam satu dekade terakhir.***
Artikel Terkait
BRI Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
Taqy Malik Diduga Bangun Rumah Pakai Uang Donasi Masjid, Ia Beri Penjelesan
Bjorka Usai Muncul Akan Bobol Badan Gizi Nasional, Ia Justru Hebohkan Publik Dengan Bocorkan 341 Ribu Data Personil Polri
Adik Syahrini Ambil Foto Siomay Milik Chef Devina Untuk Jualan, Chef Devina Sebut Produk Aisyahrani Tidak Berafiliasi Dengannya dan Tidak Ada Izin
Animasi Asal Yogyakarta 'Kelly Si Kelinci' Tuai Pujian, Disebut Setara Kualitas Pixar
Izin TikTok Akhirnya Dipulihkan, Komdigi Pastikan Pengawasan Platform Digital Diperketat
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 39 Santri Tewas, 23 Masih Belum Ditemukan
Pemerintah Rampungkan Aturan Baru Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Keamanan dan Distribusi Daerah
Menkeu Purbaya Wacanakan Pemangkasan Anggaran Program MBG, Luhut Minta Jangan Gegabah!
Marc Marquez Kembali Apes di Mandalika, Terjatuh Usai Disenggol Bezzecchi dan Diduga Alami Cedera Bahu