Sejumlah pengamat menilai, pengesahan UU ini adalah tonggak penting dalam perjalanan reformasi BUMN.
Namun, implementasinya akan menjadi ujian sesungguhnya. Mampukah BP BUMN menjalankan fungsinya secara independen, dan apakah aturan kesetaraan gender benar-benar diterapkan di lapangan, masih menjadi tanda tanya besar.
Baca Juga: Terapis Muda Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten, Polisi Selidiki Misteri Kematian
Bagi masyarakat, harapannya sederhana: BUMN bisa dikelola lebih bersih, transparan, dan efisien.
Dengan peran yang begitu vital, mulai dari energi, transportasi, hingga pangan, perusahaan-perusahaan pelat merah ini diharapkan tak hanya memberi keuntungan finansial bagi negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi rakyat banyak.***
Artikel Terkait
JPPI Desak BGN Ungkap Tuntas Kematian Siswi SMK Cihampelas yang Diduga Terkait MBG
Deddy Corbuzier Tepis Isu Retak Rumah Tangga, Pamer Momen Manis Bareng Sabrina
KPK Panggil Wakil Bupati Mempawah, Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Makin Jadi Sorotan
Terapis Muda Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten, Polisi Selidiki Misteri Kematian
Erick Thohir Tegaskan Target Berat, Timnas Indonesia Wajib Tembus Putaran Final Piala Dunia 2026
DPR Sahkan UU Ekstradisi Indonesia-Rusia, Perkuat Kerja Sama Lawan Kejahatan Transnasional
Timnas Indonesia Mulai Merapat ke Arab Saudi, Persiapan Panas Jelang Duel Berat di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Drama BBM Tak Kunjung Usai, Pertamina dan SPBU Swasta Masih Beda Jalan
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Kebakaran Hebat di Hunian Pekerja IKN, 700 Orang Dievakuasi, Proyek Tetap Jalan