Dengan usulan soal aturan satu akun itu, diharapkan fenomena buzzer maupun akun anonim bisa ditekan.
Dijelaskan, bahwa usulan itu bukanlah upaya membatasi masyarakat. Tetapi, langkah untuk memperbaiki kualitas demokrasi karena suara yang muncul di media sosial akan benar-benar berasal dari warga, bukan dari akun anonim atau palsu.***
Artikel Terkait
BRI Optimalkan Data dengan Dukcapil untuk Percepat Proses Layanan
Cinta Kuya Curhat Trauma Penjarahan Hingga Alami Gangguan Kesehatan Mental, Netizen Tak Simpati
Viral! Ahmad Sahroni Akui Habiskan Rp200 Juta Sebulan Hanya untuk Perawatan
Kasus Vadel Badjideh dan Anak Nikita Mirzani Makin Panas, Kuasa Hukum: Dakwaan Ngawur!
Demi Masa Depan Anak, Aji Darmaji Tempuh Jalur Hukum Usai Kepergian Mpok Alpa
Tarif Transportasi Umum di Jakarta Turun Jadi Rp1, Catat Tanggalnya!