Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi Polri (Foto : Istimewa)
Ilustrasi Polri (Foto : Istimewa)

INSIBERNEWS - Polisi akhirnya angkat bicara soal insiden tragis yang merenggut nyawa seorang driver ojek online berinisial AK (21), usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob ketika demonstrasi berujung ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis malam (28/8). Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena dianggap mencederai rasa kemanusiaan.

Baca Juga: Baru Buka Suara, Presiden Prabowo Subianto Sebut Akan Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia menegaskan, Polri tidak menutup mata dan berjanji akan memproses kasus ini dengan adil.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas kejadian meninggalnya korban. Tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi untuk melakukan penindakan hukum seadil-adilnya,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat dini hari (29/8).

Baca Juga: Anies Baswedan Desak Aparat Hukum Lakukan Invesitgasi Secara Transparan Terhadap Tewasnya Affan Kurniawan

Pihak kepolisian disebut sudah bertemu langsung dengan keluarga almarhum. Selain menyampaikan permintaan maaf, mereka juga menjanjikan proses hukum yang terbuka agar publik bisa ikut mengawasi jalannya penyelidikan.

Abdul Karim menekankan, kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi.

“Setiap tahapan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan kami akan terus menginformasikan perkembangan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Ribuan Ojol Iringi Pemakanan Affan, Korban Rantis Brimob di Tengah Aksi Demo DPR

Dari hasil penyelidikan sementara, disebutkan ada tujuh anggota yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam insiden maut tersebut. Saat ini, tim gabungan dari Propam, Reskrim, dan Brimob sudah dibentuk untuk mendalami peran masing-masing personel.

Selain proses etik, polisi juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh anggota yang mengendarai maupun yang berada di sekitar kendaraan rantis saat kejadian.

Semua akan ditelusuri berdasarkan bukti di lapangan, termasuk rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Denny Sumargo-Pasha Ungu Datangi Rumah Duka Affan Kurniawan, Doakan Ojol yang Jadi Korban Barakuda

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu reaksi keras dari komunitas ojol di berbagai daerah. Mereka menuntut penegakan hukum yang serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X