INSIBERNEWS - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Kehadirannya kali ini terkait pemeriksaan tambahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana.
Pantauan di lokasi menunjukkan Ridwan Kamil tiba sekitar pukul 15.02 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik sederhana, ia tampak tenang memasuki gedung Bareskrim.
Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pendalaman keterangan yang sebelumnya sudah ia berikan.
Baca Juga: Prabowo Hapus Bonus Komisaris BUMN, Tegaskan Tata Kelola Harus Pro Rakyat
“Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Pemeriksaan ini sifatnya tambahan, jadi saya hanya melengkapi klarifikasi yang sudah disampaikan,” ujar Ridwan Kamil singkat.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik ingin memastikan seluruh keterangan yang ada bisa saling menguatkan untuk memperjelas duduk perkara.
“Hari ini fokusnya pendalaman klarifikasi. Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana juga akan segera dijadwalkan,” ungkapnya.
Kasus ini berawal dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana melalui konten media sosialnya. Konten tersebut dinilai mencemarkan nama baik Ridwan Kamil, hingga akhirnya masuk ke ranah hukum.
Meski belum banyak membeberkan detail materi pemeriksaan, pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan transparan. Bareskrim juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diperlakukan sama sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mau Makeup Tahan Seharian? Berikut Perbedaan Setting Spray vs Setting Powder
Ridwan Kamil sendiri menekankan bahwa langkahnya melapor ke polisi bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga ruang digital tetap sehat.
“Kita semua harus belajar bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kebebasan berpendapat justru melukai orang lain,” katanya.
Baca Juga: Daviena Skincare Beberkan Tuntutan Rp 15 M dari Nikita Mirzani untuk Review Positif
Artikel Terkait
Pegawai DPR Diberlakukan WFH Akibat Demo Buruh, Gedung Parlemen Terpantau Sepi
Daviena Skincare Beberkan Tuntutan Rp 15 M dari Nikita Mirzani untuk Review Positif
Mau Makeup Tahan Seharian? Berikut Perbedaan Setting Spray vs Setting Powder
Luncurkan 'Detak MBGA', PPATK Gandeng BGN Awasi Program Makan Bergizi Gratis
AS Buka Peluang Bebas Bea Masuk untuk Minyak Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia
Danantara Siapkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani, Stabilkan Pasokan Nasional
PPATK Luncurkan Sistem Baru untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resm
So Sweet! Ternyata Taylor Swift Punya Tiga Lagu Tentang Percintaannya dengan Travis Kelce, Apa Saja?
Intip 5 Makanan yang Bisa Bikin Bayi Gendut di Dalam Kandungan
Prabowo Hapus Bonus Komisaris BUMN, Tegaskan Tata Kelola Harus Pro Rakyat