"Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya," ujar Misbakhun.
Lewat keputusan ini, penerapan cukai MBDK resmi menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah di tahun 2026, sekaligus menambah daftar barang yang termasuk objek cukai.***
Artikel Terkait
Prabowo Hadiri Penutupan Retreat Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo
Kadin Dorong UMKM Indonesia Jadi Pemain Utama di Pasar Halal Global
Nafa Urbach Klarifikasi dan Minta Maaf soal Tunjangan DPR, Janji Lebih Fokus ke Rakyat
Jadwal Liga Prancis Pekan Kedua: PSG vs Angers Jadi Laga Pembuka
Immanuel Ebenezer Terseret Kasus Apa? Heboh Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Waspada! Modus Penipuan Pakai Wajah Raffi Ahmad Beredar, Janji Hadiah Rp100 Juta
Pakar Antikorupsi Nilai Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Sebagai Langkah Tak Masuk Akal