Buang Limbah Cair, 4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Cemari lingkungan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 11 Agustus 2025 | 14:38 WIB
4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Cemari lingkungan (Antara )
4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Cemari lingkungan (Antara )

Ditegaskan Rizal, bahwa hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.

Lebih lanjut, Rizal menyebut bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang kedapatan mengabaikan aturan. Sanksi administratif dan pidana akan diberikan apabila tidak segera dilakukan perbaikan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X