Begini Tanggapan Jokowi Terkait Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 18:57 WIB
Begini Tanggapan Jokowi Terkait Polemik Tambang Nikel Raja Ampat (Foto : YouTube/Najwa shihab)
Begini Tanggapan Jokowi Terkait Polemik Tambang Nikel Raja Ampat (Foto : YouTube/Najwa shihab)

INSIBERNEWS - Belakangan ini publik ramai menyoroti soal polemik tambang
nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Terkait hal itu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo kemudian angkat bicara.

Menanggapi ramainya persoalan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya kelestarian lingkungan dan menyerahkan sepenuhnya proses perizinan kepada kementerian teknis yang membidangi.

"Di kementerian itu masalah teknis, itu sudah diberikan izin sejak lama," ujar Jokowi saat kepada wartawan, dikutip Sabtu 14 Juni 2025.

Baca Juga: Mobil Dinas Wabup Mamuju Tabrak Lansia hingga Tewas, Diduga Pakai Pelat Palsu

Disampaikan Jokowi, bahwa perpanjangan izin tambang nikel menjadi tanggung jawab kementerian terkait.

Kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata Indonesia di wilayah timur dengan kekayaan alam bawah laut yang luar biasa.

Sehingga masyarakat menilai kehadiran tambang nikel di wilayah tersebut justru dianggap mengancam kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Melalui Rumah BUMN, BRI Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Jokowi pun tak menutup mata terhadap kekhawatiran publik terhadap isu lingkungan tersebut.

Meski mengaku belum melihat langsung dampak kerusakan yang ditimbulkan, ia menyatakan siap mendukung pencabutan izin jika terbukti merusak alam.

"Ya saya belum lihat lapangannya seperti apa, tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya disetop, kalau perlu dicabut ya dicabut," tegasnya.

Baca Juga: Isi Telepon Prabowo Subianto dan Trump Diungkap Seskab Teddy, Saling Komitmen Pererat Hubungan Bilateral

Diketahui sejauh ini, pemerintah telah mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang dinilai bermasalah di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam menangani aktivitas pertambangan yang tak memenuhi standar lingkungan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X