Jelang Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Terdapat Larangan Bawa Pulang Air Zamzam ke Tanah Air

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 18:38 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa )
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa )

INSIBERNEWS - Satu per satu rombongan terbang (kloter) jemaah haji mulai pulang ke Indonesia usai menyelesaikan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Diketahui dalam perjalanan kembali ke Tanah Air, rupanya jemaah haji tidak diizinkan untuk membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat.

Meskipun begitu, petugas nantinya akan membagikan air zamzam kepada para jemaah setelah tiba di Indonesia.

Baca Juga: Iran Desak PBB Gelar Sidang Darurat Usai Serangan Israel: Negosiasi Nuklir Terancam Batal

“Air zamzam akan dibagikan kepada jemaah di embarkasi di Indonesia,” ujar Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah di Madinah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Disebutkan bahwa petugas akan membagikan 5 liter air zamzam kepada setiap jemaah haji.

“Masing-masing jemaah akan menerima satu galon berisi lima liter, jadi tidak perlu membawa air zamzam dalam kabin pesawat,” terangnya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Akibat Judol, Pesan Penyanyi Cilik Farel Prayoga untuk Sang Ayah: Semoga Bapak Bisa Belajar dari Kesalahan

Selain larangan mengenai air zamzam di dalam kabin pesawat, Abdillah mengimbau untuk para jemaah tidak memaksakan untuk membawa dan menyimpannya di koper maupun tas lainnya yang masuk ke dalam kabin.

“Kami mohon kepada jemaah yang belum berangkat ke bandara agar sejak dari hotel sudah menyiapkan barang bawaan sesuai aturan karena ini demi kelancaran proses pemeriksaan di bandara,” imbuhnya.

Adapun, barang yang boleh dibawa ke kabin oleh jemaah haji saat pulang ke Indonesia adalah tas paspor dan koper kecil.

Baca Juga: PNS Full Senyum! Ini 4 Tunjangan di Luar Gaji Bulan Juli 2025

Diketahui untuk koper kecil yang masuk kabin, berat maksimal yang diizinkan adalah 7 kg. Sedangkan koper besar akan ditimbang di lobi hotel dengan berat maksimal 32 kg***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X