Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Tetap Ngotot Laporkan Penyidik: Proses Sudah Diuji Forensik Lengkap

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:05 WIB
Ijazah UGM Jokowi yang digugat (Foto : X/@DianSandiU)
Ijazah UGM Jokowi yang digugat (Foto : X/@DianSandiU)

INSIBERNEWS – Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mengemuka setelah Roy Suryo menyatakan ingin melaporkan penyidik Bareskrim ke Kompolnas.

Ia menuding ada ketidaktransparanan dalam penyelidikan laporan pemalsuan ijazah Jokowi.

Namun, Bareskrim bersikap tenang dan terbuka, bahkan mempersilakan langkah Roy sebagai bentuk pengawasan publik.

 Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pertanyakan Legalitas Laporan dan Bukti

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan sudah dilakukan secara objektif dan diawasi langsung oleh berbagai unit internal Polri seperti Propam, Itwasum, hingga Divisi Hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan terbuka dan profesional, serta bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelumnya, laporan tentang keaslian ijazah Jokowi dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), namun setelah penyelidikan selesai, Bareskrim menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

Bahkan, mereka berhasil mengamankan dokumen asli ijazah Jokowi dari UGM, lengkap dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), tanggal penerbitan, dan tanda tangan resmi.

 Baca Juga: Jokowi Lapor Roy Suryo atas Dugaan Ijazah Palsu, Ini Deretan Pasal yang Dikenakan

Pengujian dilakukan secara ilmiah oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dengan membandingkan ijazah Jokowi dengan dokumen milik tiga alumni seangkatan.

Hasilnya, karakteristik bahan kertas, tinta, teknik cetak, dan stempel seluruhnya konsisten dan berasal dari sistem produksi resmi kampus pada masa itu.

Meski fakta ilmiah sudah dipaparkan, Roy Suryo tampaknya belum puas dan tetap akan membawa perkara ini ke ranah Kompolnas.

 Baca Juga: Roy Suryo Siap Hadapi Laporan Jokowi, Tantang Adu Data Soal Ijazah

Namun bagi pihak kepolisian, langkah itu tak masalah. Mereka menganggapnya sebagai bagian dari keterbukaan dan tanggung jawab kepada publik, selama dilakukan sesuai koridor hukum.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X