Dalam kasus tersebut, Hasto diduga telah memerintahkan Harun melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan untuk merendam telepon genggam milik Harun setelah tertangkap tangan oleh KPK.
Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk melakukan hal yang sama dengan ponsel Harun, guna mencegah upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Kasus ini menambah sorotan terhadap proses hukum yang tengah menimpa Hasto Kristiyanto dan menjadi perhatian publik terkait mekanisme internal di KPK, serta bagaimana pelanggaran etik dapat mempengaruhi kredibilitas lembaga antikorupsi tersebut.
Sebagai bagian dari sistem pengawasan, Dewas KPK memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga tersebut, dan proses ini dipandang akan menjadi titik balik untuk penegakan hukum yang lebih transparan dan adil.
Artikel Terkait
Optimis Bakal Kelola Aset hingga 1 Triliun USD, Prabowo Sebut Danantara Harus Dikelola Sebaik-baiknya
Tesla Siapkan Model Y Versi Tiga Baris Khusus Pasar China, Produksi Dimulai Usai Libur Mei
Bukan Cuma Aset BUMN, GBK Juga Bakal Diambil Alih Danantara
Masuk Dalam Naungan Danantara, Kawasan GBK Direncanakan Jadi Aset yang Produktif dan Bisa Menghasilkan
Menjadi PR yang Sangat Besar, Rosan Roeslani Ungkap Danantara Siap Kelola GBK
Usai Kasusnya Viral, Kelulusan Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan, Menkes Budi: Itulah Indonesia
Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Maharani Desak Negara Hadir Lindungi Kepala Keluarga
Gegara CEO Dibunuh, Google Habiskan Rp132 Miliar Demi Keamanan Sundar Pichai
Prabowo Ingin Warga Kota Punya Rumah Murah, Tanah Negara Siap Disulap Jadi Hunian
Penyebab dan Cara Menghilangkan Lidah Putih Pada Newborn Akibat Susu