Pemprov DKI Jakarta Turunkan Pajak BBM Kendaraan Pribadi Jadi 5 Persen

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 24 April 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi BBM (Foto : Istimewa)
Ilustrasi BBM (Foto : Istimewa)

INSIBERNEWS - Warga Jakarta bakal merasakan angin segar dari kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang segera diberlakukan lewat peraturan gubernur (Pergub).

Kebijakan ini memberikan potongan pajak signifikan bagi pengguna kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Baca Juga: Harta Kekayaan Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira yang Pernah Kuliah di Universitas Widyatama

Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi yang diberikan kepada masyarakat Ibu Kota. Pajak BBM untuk kendaraan pribadi kini diturunkan menjadi 5 persen dari yang sebelumnya 10 persen.

Sementara itu, untuk kendaraan umum, tarifnya dipangkas menjadi hanya 2 persen dari sebelumnya 2,5 persen.

"Selama ini pajak BBM 10 persen sudah berjalan lebih dari satu dekade. Tapi sekarang, lewat diskresi yang diberikan oleh UU baru, kami ambil langkah konkret untuk meringankan beban warga," jelasnya.

Baca Juga: Changan Siap Gempur Pasar Mobil Setir Kanan, Indonesia Jadi Target Strategis

Ia menyebutkan bahwa keputusan ini sudah dirapatkan secara matang bersama jajaran Pemprov dan segera difinalisasi dalam bentuk Pergub.

Pramono juga menyinggung bahwa selama ini penetapan tarif pajak tersebut lebih banyak diatur oleh Pertamina, namun kini pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga: DPR Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan sebagai Alat Tekanan

Kebijakan ini tak hanya akan berdampak pada pengemudi kendaraan pribadi, tapi juga memberikan manfaat besar bagi sektor transportasi umum yang kerap jadi andalan warga.

Penurunan pajak untuk kendaraan umum diharapkan bisa mendorong operator layanan transportasi memberikan tarif lebih terjangkau bagi penumpang.

Baca Juga: Menteri Zionis Ancam Bakal Gulingkan Netanyahu Jika Gaza Tak Diduduki Militer Israel

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan sistem transportasi yang inklusif dan ramah warga.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X