INSIBERNEWS - Warga Jakarta bakal merasakan angin segar dari kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang segera diberlakukan lewat peraturan gubernur (Pergub).
Kebijakan ini memberikan potongan pajak signifikan bagi pengguna kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
Baca Juga: Harta Kekayaan Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira yang Pernah Kuliah di Universitas Widyatama
Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi yang diberikan kepada masyarakat Ibu Kota. Pajak BBM untuk kendaraan pribadi kini diturunkan menjadi 5 persen dari yang sebelumnya 10 persen.
Sementara itu, untuk kendaraan umum, tarifnya dipangkas menjadi hanya 2 persen dari sebelumnya 2,5 persen.
"Selama ini pajak BBM 10 persen sudah berjalan lebih dari satu dekade. Tapi sekarang, lewat diskresi yang diberikan oleh UU baru, kami ambil langkah konkret untuk meringankan beban warga," jelasnya.
Baca Juga: Changan Siap Gempur Pasar Mobil Setir Kanan, Indonesia Jadi Target Strategis
Ia menyebutkan bahwa keputusan ini sudah dirapatkan secara matang bersama jajaran Pemprov dan segera difinalisasi dalam bentuk Pergub.
Pramono juga menyinggung bahwa selama ini penetapan tarif pajak tersebut lebih banyak diatur oleh Pertamina, namun kini pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Baca Juga: DPR Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan sebagai Alat Tekanan
Kebijakan ini tak hanya akan berdampak pada pengemudi kendaraan pribadi, tapi juga memberikan manfaat besar bagi sektor transportasi umum yang kerap jadi andalan warga.
Penurunan pajak untuk kendaraan umum diharapkan bisa mendorong operator layanan transportasi memberikan tarif lebih terjangkau bagi penumpang.
Baca Juga: Menteri Zionis Ancam Bakal Gulingkan Netanyahu Jika Gaza Tak Diduduki Militer Israel
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan sistem transportasi yang inklusif dan ramah warga.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira yang Pernah Kuliah di Universitas Widyatama
Rincian Harta Kekayaan Supian Suri Walikota Depok Menurut LHKPN, Miliki Harta Bergerak Sebesar Rp.....
Jelang Akhir Wajib Militer, V BTS Dapat Penghargaan Sebagai Prajurit Teladan
Imbas Skandal Kim Soo Hyun, Disney Plus Hentikan Produksi Drama 'Knock Off'
Menteri Zionis Ancam Bakal Gulingkan Netanyahu Jika Gaza Tak Diduduki Militer Israel
5 Kampus Terbaik di Bidang Seni dan Desain di Indonesia Versi EduRank, Nomor 3 UGM Sedangkan Juaranya....
DPR Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan sebagai Alat Tekanan
Transaksi BPHTB di Jakarta Kini Lebih Cepat dan Praktis Lewat Pajak Online
Changan Siap Gempur Pasar Mobil Setir Kanan, Indonesia Jadi Target Strategis
Hailey Bieber Ungkap Derita Kista Ovarium, Ajak Perempuan Peduli Kesehatan Reproduksi