INSIBERNEWS - Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 sedang serius belajar dalam menghadapi seleksi kompetensi.
Pelaksanaan seleksi kompetensi ini telah dimulai pada 17 April 2025 yang lalu dan akan berakhir pada 16 Mei 2025.
Peserta PPPK 2024 tahap 2 diharapkan memperhatikan dengan betul dan cermat kapan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Tidak Ada Unsur Pidana
Jika sampai teledor atau lupa maka kesempatan sebagai PPPK akan melayang dan harus menunggu penganggaran seleksi berikutnya.
Setelah memperhatikan jadwal dengan saksama jangan lupa untuk belajar agar bisa mendapatkan hasil yang memuaskan.
Bagi peserta yang sudah selesai melaksanakan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 jangan bersantai dahulu.
Baca Juga: Target Eliminasi Kanker Serviks 2030, Pemerintah Gratiskan Vaksin dan Skrining HPV
Pasalnya, masih ada tahapan lainnya yang harus dilalui yakni seleksi kompetensi tambahan.
Khusus untuk seleksi tambahan ini hanya diikuti oleh peserta yang instansi atau lembaganya memintanya.
Sehingga jika lembaga atau instansinya meminta maka wajib hukumnya bagi peserta PPPK 2024 tahap 2 untuk mengikutinya.
Baca Juga: Tampil Gagah! Wonwoo SEVENTEEN Tuai Sorotan Usai Pimpin Upacara Wamil
Sesuai dengan jadwal yang dirilis BKN, jadwal seleksi kompetensi tambahan bakal dimulai 25 April sampai 17 Mei 2025.
Setelah tahapan tersebut selesai, peserta tinggal menunggu pengolahan nilai yang akan berakhir pada 21 Mei 2025.
Artikel Terkait
Profil Gustavo Moreno yang Dapat Kartu Kuning Lawan Bali United di BRI Liga 1 2025
Dapat Kartu Kuning di Persib Bandung vs Bali United, Ini Biodata Mateo Kocijan
Ini Profil Irfan Jaya, Pencetak Gol Persib Bandung vs Bali United BRI Liga 1 2025
Ini Biodata Beckham Putra yang Cetak Gol vs Bali United: Apa Instagram Resminya?
Profil Gustavo Moreno yang Cetak Gol di Pertandingan Persib Bandung vs Bali United BRI Liga 1 2025