INSIBERNEWS - Anak Agung Gde Mayun telah melaporkan harta kekayaannya dan bisa dilihat oleh masyarakat di LHKPN.
Anak Agung Gde Mayun sendiri merupakan Wakil Bupati Gianyar yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.
Jika tidak ada halangan rintangan, Anak Agung Gde Mayun ini bakal menjadi Wakil Bupati Gianyar hingga 20 Februari 2030 mendatang.
Baca Juga: Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Fiji Ungkap Belajar dari RI Terkait Pembangunan
Setelah menjabat, kini tidak sedikit masyarakat yang mulai penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki Anak Agung Gde Mayun.
Berikut ini harta kekayaan Anak Agung Gde Mayun yang dikutip dari laman LHKPN pada 24 April 2025:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp5.000.000.000
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Tidak Ada Unsur Pidana
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp220.600.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp1.200.000.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp4.533.131.140
F. Harta Lainnya Rp0
Artikel Terkait
Ini Profil Muhammad Ridwan, Pencetak Gol Semen Padang vs PSIS Semarang BRI Liga 1 2025
Profil Firman Juliansyah yang Cetak Gol di Pertandingan Semen Padang vs PSIS Semarang BRI Liga 1 2025
Profil Irfan Jaya yang Dapat Kartu Kuning Lawan Persib Bandung di BRI LIga 1 2024-2025
Dapat Kartu Kuning di Persib Bandung vs Bali United, Ini Biodata Kadek Arel Priyatna
Ini Biodata Tin Martic yang Cetak Gol vs PSIS Semarang: Apa Akun Instagramnya?