Punya Hutang di LHKPN? Ini Harta Kekayaan yang Dimiliki Anak Agung Gde Mayun

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Kamis, 24 April 2025 | 21:10 WIB
Inilah harta kekayaan Anak Agung Gde Mayun Wakil Bupati Gianyar. (Pexels.com/Michael Steinberg)
Inilah harta kekayaan Anak Agung Gde Mayun Wakil Bupati Gianyar. (Pexels.com/Michael Steinberg)

INSIBERNEWS - Anak Agung Gde Mayun telah melaporkan harta kekayaannya dan bisa dilihat oleh masyarakat di LHKPN.

Anak Agung Gde Mayun sendiri merupakan Wakil Bupati Gianyar yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.

Jika tidak ada halangan rintangan, Anak Agung Gde Mayun ini bakal menjadi Wakil Bupati Gianyar hingga 20 Februari 2030 mendatang.

Baca Juga: Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Fiji Ungkap Belajar dari RI Terkait Pembangunan

Setelah menjabat, kini tidak sedikit masyarakat yang mulai penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki Anak Agung Gde Mayun.

Berikut ini harta kekayaan Anak Agung Gde Mayun yang dikutip dari laman LHKPN pada 24 April 2025:

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp5.000.000.000

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Tidak Ada Unsur Pidana

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp220.600.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp1.200.000.000

D. Surat Berharga Rp0

E. Kas dan Setara Kas Rp4.533.131.140

F. Harta Lainnya Rp0

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X