Diduga Edarkan Uang Palsu, Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal dan Amankan Barang Bukti Uang Palsu Senilai Rp223 Juta

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 13 April 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi Uang Palsu (Foto : istimewa)
Ilustrasi Uang Palsu (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Seorang wanita yang diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Diungkapkan oleh Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, bahwa pelaku melakukan transaksi di toko yang ada di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.

Berdasarkan informasi, pelaku beberapa kali gagal melancarkan aksinya saat kasir melakukan pengecekan uang dengan sinar UV yang membongkar bahwa itu adalah uang palsu.

Baca Juga: Bertemu Sisi di Mesir, Prabowo Diskusi Soal Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan

Teddy menjelaskan kepada wartawan bahwa tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya, berhasil.

Kemudian di hari yang sama, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kali ini kasirnya berbeda.

“Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” imbuh Teddy.

Baca Juga: BRI Bantu Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Ini Sukses Tembus Pasar Internasional

Tak kapok meski telah ketahuan bahwa uangnya palsu, pelaku masih mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain.

“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.

Setelah diamankan oleh pihak pengaman mall, pelaku kini menjalani proses penyidikan dari Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Serial Bidaah Sukses Viral dan Jadi Meme di Media Sosial, Begini Kata Walid

Barang bukti dari penangkapan pelaku adalah ditemukannya uang Rp223.500.000.

“Telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan,” ucap Teddy.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X